Logo Bloomberg Technoz

Keluarga Eks Wamenaker Immanuel Bakal Ajukan Pengalihan Tahanan

Dovana Hasiana
23 March 2026 16:40

Wamenaker, Immanuel Ebenezer salah satu tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 dihadirkan di KPK, Jumat (22/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)
Wamenaker, Immanuel Ebenezer salah satu tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 dihadirkan di KPK, Jumat (22/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penasihat hukum eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Aziz Yanuar, mengatakan keluarga kliennya berencana mengajukan permohonan pengalihan tahanan ke majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Aziz mengatakan pengajuan untuk mengalihkan Noel menjadi tahanan rumah bakal dilakukan usai periode libur dan cuti bersama Idulfitri 2026 berakhir. Rencananya, mereka bakal mengajukan pada 30 Maret 2026. 

“Benar, alasannya atas nama keadilan. Ketika nanti buka pelayanan [akan diajukan],” ujar Aziz saat dihubungi, Senin (23/3/2026). 


Selain itu, alasan lain untuk mengalihkan menjadi tahanan rumah adalah karena Noel harus menjalani tindakan medis berupa operasi yang mengharuskan dirawat intensif atas rekomendasi dokter berdasarkan pemeriksaan medis terakhir. 

Pengajuan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melalui penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut tak lagi ditahan di rumah tahanan KPK dan beralih menjadi tahanan rumah.