"Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Kemnaker menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi perilaku koruptif," pungkasnya.
Sebelumnya, Noel diamankan bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (21/8) kemarin. Penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti dari operasi tersebut, seperti uang, mobil dan motor.
Terdapat 22 kendaraan yang disita terdiri dari 15 unit mobil seperti Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Palisade, Suzuki Jimny, dan Honda CRV. Lalu, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, BMW 3301, dan Pajero Sport.
Selain itu, lembaga antirasuah juga turut menyita tujuh unit motor dalam perkara ini, seperti Ducati Scrambel, Ducati Hypermotoroad 950, Ducati Xdiavel, dan Vespa Sprint S 150.
(ell)
































