Logo Bloomberg Technoz

Mengenal Apa itu Stablecoin, Pengertian dan Sejarahnya

Farid Nurhakim
22 August 2025 14:30

Ilustrasi instrumen finansial stablecoin dari Figure Certificate Co. (Bloomberg)
Ilustrasi instrumen finansial stablecoin dari Figure Certificate Co. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji penerapan stablecoin berbasis rupiah untuk menjadi alat pembayaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di sela-sela acara CFX Crypto Conference (CCC) 2025, Badung, Bali, Kamis (21/8/2025). 

Dia pun menjelaskan tahapan yang sedang dilakukan OJK saat ini adalah pendalaman melalui kajian pengembangan inovasi (sandbox).

“Kita sedang dalami, dalam proses regulatory sandbox untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang memang berbasis kepada underlying, atau landasannya itu baik project, maupun produk, aktivitas yang memang berbasis di Indonesia, asalnya,” terang Mahendra saat ditemui di sela-sela acara CCC 2025, Kamis.


Lantas, apa itu stablecoin? Berikut informasi selengkapnya.

Menukil Cointelegraph, Jumat (22/8/2025) stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang berupaya menawarkan stabilitas harga kepada investor, baik dengan didukung oleh aset tertentu maupun menggunakan algoritma untuk menyesuaikan pasokannya berdasarkan permintaan.

Stablecoin Muncul Pertama di 2014