Mengenal Apa itu Stablecoin, Pengertian dan Sejarahnya
Farid Nurhakim
22 August 2025 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji penerapan stablecoin berbasis rupiah untuk menjadi alat pembayaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di sela-sela acara CFX Crypto Conference (CCC) 2025, Badung, Bali, Kamis (21/8/2025).
Dia pun menjelaskan tahapan yang sedang dilakukan OJK saat ini adalah pendalaman melalui kajian pengembangan inovasi (sandbox).
“Kita sedang dalami, dalam proses regulatory sandbox untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang memang berbasis kepada underlying, atau landasannya itu baik project, maupun produk, aktivitas yang memang berbasis di Indonesia, asalnya,” terang Mahendra saat ditemui di sela-sela acara CCC 2025, Kamis.
Lantas, apa itu stablecoin? Berikut informasi selengkapnya.
Menukil Cointelegraph, Jumat (22/8/2025) stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang berupaya menawarkan stabilitas harga kepada investor, baik dengan didukung oleh aset tertentu maupun menggunakan algoritma untuk menyesuaikan pasokannya berdasarkan permintaan.
































