LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Disky Suryajaya
Pramesti Regita Cindy
20 August 2025 09:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempersiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah serta pelaksanaan likuidasi terhadap PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Disky Suryajaya, yang beralamat di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Langkah ini diambil menyusul pencabutan izin usaha BPR tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang efektif berlaku per 19 Agustus 2025.
Sejalan dengan proses tersebut, Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto mengimbau agar nasabah tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang menjanjikan bantuan pengurusan klaim dengan meminta imbalan atau biaya tertentu.
Dia juga menekankan seluruh proses klaim penjaminan dilakukan sesuai ketentuan dan tanpa pungutan.
"Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS," ujar Jimmy dalam siaran pers, Selasa (19/8/2025).
































