Logo Bloomberg Technoz

OJK Klaim Punya Sistem Deteksi Dini Cegah BPR Bermasalah Tutup

Sultan Ibnu Affan
05 August 2025 13:10

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan lembaganya telah memiliki sejumlah perangkat kebijakan yang meliputi pedoman atau exit policy dalam proses penyelesaian sejumlah bank, terutama Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang kerap bermasalah. 

Ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae merespons pertanyaan soal maraknya BPR maupun BPR Syariah yang kerap bermasalah, yang pada akhirnya di tutup sejak beberapa waktu ke belakang.

"OJK telah memiliki pengaturan mengenai exit policy untuk menyelesaikan bank bermasalah, termasuk BPR yang menitikberatkan deteksi sejak awal terkait kondisi BPR yang dianggap membahayakan kelangsungan usaha serta upaya penyehatan," ujar Dian dalam konferensi pers, kemarin.


Dian mengatakan, langkah tersebut juga sebagai upaya mendorong industri perbankan, termasuk BPR dan BPR Syariah (BPRS), agar meningkatkan ekspansi kredit secara hati-hati melalui penerapan prinsip prudential banking, manajemen risiko, serta tata kelola yang baik.

Namun, dia menggarisbawahi jika sejumlah langkah tersebut tak serta-merta memiliki analisis yang akurat. Segala bentuk kondisi bank, kata dia, bersifat dinamis tergantung kesiapan jajaran pengurus masing-masing.