Logo Bloomberg Technoz

Usai Ditertibkan ESDM, RI Kini Punya 4.250 IUP Tambang Aktif

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 July 2025 17:20

Lahan pertambangan./dok. Bloomberg
Lahan pertambangan./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan hingga saat ini terdapat 4.250 izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba) yang berlaku di Indonesia dan sudah memenuhi ketentuan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba ESDM Tri Winarno mengeklaim pemerintah berhasil melakukan penertiban IUP minerba dari sebelumnya pada periode 2009 hingga 2018 tercatat sekitar 12.500 IUP, hingga akhirnya saat ini tercatat sebanyak 4.250 IUP.

“Artinya apa? Artinya penertiban yang kita lakukan berbarengan dengan korsup [koordinasi dan supervisi] KPK dan Deputi Pencegahan betul-betul kita lakukan dan kita jalankan,” kata Tri dalam konferensi pers Perbaikan Tata kelola Sektor Pertambangan, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).


Menurut Tri, koordinasi dan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu pemerintah menertibkan IUP ilegal.

Hingga akhirnya, Ditjen Minerba ESDM memiliki sistem Minerba One Data Indonesia dan Minerba One Map Indonesia yang diklaim membantu mencegah terbitnya IUP ilegal.

Truk pengangkut bijih besi mengangkut bijih dari tambang terbuka di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg milik Freeport./Bloomberg-Dadang T