KPK Periksa Menteri ATR Nusron Wahid Hari Ini
Dovana Hasiana
07 October 2026 09:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini dijabat oleh Nusron Wahid pada hari ini, Rabu (07/10/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR atau BPN.
“Yang bersangkutan [Nusron] dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (07/10/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami informasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membuat terang konstruksi perkara.
KPK meyakini Nusron akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
KPK memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum setiap pihak.





























