Logo Bloomberg Technoz

PERTAMBANGAN

ESDM Beber Sebab Ada Penambang Mineral yang Belum Dapat RKAB 2026

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 October 2026 08:50

Seorang karyawan memeriksa sampel inti bor di gudang inti bor di tambang emas dan perak Martabe di Batang Toru, Sumut./Bloomberg-Dadang Tri
Seorang karyawan memeriksa sampel inti bor di gudang inti bor di tambang emas dan perak Martabe di Batang Toru, Sumut./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui masih terdapat sejumlah perusahaan pertambangan mineral yang belum mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin mengungkapkan sejumlah perusahaan tersebut belum mendapatkan persetujuan RKAB sebab masih terdapat persyaratan yang yang tak terpenuhi.

Dia bahkan menyatakan terdapat klaster perusahaan mineral yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP), tetapi tidak mengetahui kewajiban yang harus dilakukan terkait dengan pelaporan RKAB.


“Memang saat ini mungkin masih ada disrupsi terkait dengan adanya RKAB yang kurang lancar untuk beberapa perusahaan karena memang dari dulunya ada klaster perusahaan yang hanya memegang izin saja tanpa mengetahui kewajiban yang harus dilakukan oleh mereka terkait dengan RKAB ini,” kata Cecep dalam BIG Downstream Insight, Selasa (6/10/2026).

Tambang emas Martabe./Bloomberg-Dadang Tri

Data Cadangan