Greenpeace DKK Ajukan Tuntutan ke Pemerintah soal Karhutla
Dinda D
06 October 2026 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pantau Gambut mendesak pemerintah Indonesia melakukan sejumlah langkah untuk menghentikan berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan gambut. Ada lima tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah, mulai dari penghentian eksploitasi gambut hingga pemenuhan tanggung jawab negara dalam perlindungan lingkungan.
Juru Kampanye Pantau Gambut Putra Saptian mengatakan pemerintah harus segera menghentikan eksploitasi lanskap gambut sekaligus merehabilitasi kawasan yang telah terdegradasi.
"Yang pertama, pemerintah Indonesia harus menghentikan eksploitasi lanskap gambut dan juga melakukan rehabilitasi lanskap gambut yang sudah terdegradasi," kata Putra dalam konferensi pers daring, Senin (5/10/2026).
Menurut Putra, pemulihan tersebut penting agar kebakaran hutan tidak terus berulang dari tahun ke tahun. Fungsi ekologis gambut sebagai pengatur sistem hidrologis alami juga harus dikembalikan.
"Pengeringan gambut untuk aktivitas bisnis ekstraktif skala besar hanya akan memperparah dampak lingkungan dan mempercepat fenomena karhutla," ujarnya.






























