Ketua LMKN: Ratusan Event Organizer Tidak Mau Bayar Royalti
Farid Nurhakim
10 July 2025 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 100 event organizer (EO) atau penyelenggara acara tak mau membayar royalti sesuai dengan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang (UU) Hak Cipta, walaupun sudah dilayangkan somasi.
Hal itu disampaikan Dharma dalam sidang uji materi perkara nomor 28 PUU/XXIII/2025 soal UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, yang dilayangkan oleh Nazril Ilham (Ariel) bersama 28 musisi lainnya, di Gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (10/7) dan disiarkan langsung lewat kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
“Kami punya data, ada 100 lebih event organizer yang sampai saat ini disomasi tidak mau bayar [royalti],” ungkap Dharma dalam sidang hari ini.
Selain itu, kata dia, ada ratusan pengusaha yang juga sama sekali tak membayar royalti. Menurut Dharma, Indonesia membutuhkan adanya perubahan-perubahan soal ini.
“Satu poin yang maha penting yang harus kami sampaikan di sini, di sidang yang mulia ini, bahwa akar dari segala masalah dalam tata kelola royalti di Indonesia adalah pengguna yang tidak patuh hukum. Sekali lagi, pengguna yang tidak patuh hukum,” tutur dia.































