Paripurna DPR: UU PRT dan Hak Cipta jadi Inisiatif DPR
Dovana Hasiana
12 March 2026 09:29

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 pada hari ini, Kamis (12/03/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan agenda rapat paripurna pada hari ini adalah untuk pengesahan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi inisiatif DPR.
Perinciannya, RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta; dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu RUU PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera membahas untuk menjadi Undang-Undang. Lalu juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Dasco kepada awak media, dikutip Kamis (12/03/2026).
Selanjutnya, Badan Legislasi (Baleg) juga akan memulai segera untuk membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. DPR akan membahas rancangan beleid itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dan menjadi usul inisiatif legislatif.































