Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Terbaru 11 Juni 2025
Referensi
11 June 2025 12:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mulai Juli 2025, pemerintah akan secara resmi mengganti sistem kelas BPJS Kesehatan (Kelas 1, 2, dan 3) dengan skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perubahan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Penerapan KRIS bertujuan untuk menyetarakan layanan kesehatan rawat inap agar lebih adil bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, hingga saat ini besaran iuran KRIS belum ditetapkan. Dalam Pasal 103B Ayat (8) Perpres 59/2024, pemerintah diberikan waktu hingga 1 Juli 2025 untuk menetapkan tarif iuran, manfaat, dan tarif layanan yang baru. Berikut ulasan Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Terbaru 10 Juni 2025 yang dirangkum Bloomberg Technoz dari berbagai sumber.
Iuran BPJS Kesehatan Masih Mengacu pada Perpres 63 Tahun 2022
Selama masa transisi menuju sistem KRIS, aturan iuran BPJS Kesehatan masih merujuk pada Perpres Nomor 63 Tahun 2022. Berikut adalah rincian iuran berdasarkan kategori kepesertaan:































