Kerap Tak Sinkron, Menaker akan Integrasi Data PHK dengan BPJS-TK
Sultan Ibnu Affan
29 May 2025 09:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah akan segera memperbaiki data pemutusan hubungan kerja (PHK) antarlembaga pemerintah yang kerap tak sinkron.
Perbaikan tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan data PHK dari otoritas ketenagakerjaan tiap daerah, bersama data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Mulai minggu depan, kita akan gunakan data baru basisnya. Dari pusat data informasi Kemnkaer dan BPJS Ketenagakerjaan yang [diharapkan] terintegrasi," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, dikutip Kamis (29/5/2025).
Yassierli mengatakan, sejauh ini data PHK hanya melalui laporan seluruh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) daerah, yang juga diakuinya kerap bermasalah dan menimbulkan ketidaksinkronan antarlembaga.
Selain Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan juga tercatat memiliki data PHK, melalui laporan klam jaminan hari tua (JHT) dan sebagainya, yang diindikasikan sebagai bagian adanya PHK dari perusahaan.