Ada Dua ‘Dosa Besar’ BPJS Kesehatan Diungkap BPK
Redaksi
10 June 2025 15:31

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dua kelemahan utama atau 'dosa besar' dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dalam periode 2023 hingga 2024. Temuan ini dihasilkan dari pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK terhadap BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta 47 pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengawal agenda pembangunan nasional (PN-3) dalam peningkatan sumber daya manusia serta prioritas pembangunan (PP-3) mengenai akses dan mutu layanan kesehatan. Selain itu, pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari dorongan BPK terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke-3, khususnya target 3.8 mengenai cakupan kesehatan universal.
Dua ‘Dosa Besar’ BPJS Kesehatan

Dua permasalahan pokok yang disorot BPK berkaitan dengan keterbatasan akses layanan dan mutu layanan JKN, yang jika tidak segera diperbaiki dinilai akan berdampak serius terhadap efektivitas penyelenggaraan JKN.
1. Kebijakan Kapasitas Layanan Operasi Katarak Belum Optimal
Permasalahan pertama menyangkut buruknya pengaturan kapasitas pelayanan tindakan fakoemulsifikasi atau operasi katarak modern di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). BPK menyebut pengaturan saat ini menyebabkan antrean layanan, ketidakseimbangan jumlah pasien dengan tenaga dokter spesialis mata, hingga ketidakkonsistenan kebijakan antar wilayah.
“Permasalahan tersebut mengakibatkan terbatasnya akses peserta untuk mendapatkan layanan operasi katarak secara umum dan/atau khususnya tindakan fakoemulsifikasi yang dapat meningkatkan risiko komplikasi serta gangguan produktivitas,” tulis BPK dalam laporan tersebut.