Logo Bloomberg Technoz

Intip Daftar Lengkap Gaji PPPK Tahun 2025 Sesuai Golongan

Referensi
01 May 2025 13:47

Ilustrasi Pegawai Honorer dan PPPK (Envato)
Ilustrasi Pegawai Honorer dan PPPK (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini semakin diminati oleh masyarakat Indonesia. 

Statusnya yang sejajar dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan jaminan penghasilan tetap setiap bulan membuat profesi ini kian populer, terutama di kalangan tenaga profesional seperti guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Salah satu aspek yang paling dicari calon pelamar PPPK adalah informasi besaran gaji PPPK 2025. Apakah ada perubahan dari tahun sebelumnya? Bagaimana struktur penggajiannya berdasarkan golongan dan masa kerja? Berikut ulasannya yang dirangkum Bloomberg Technoz dari berbagai sumber.

Gaji PPPK 2025 Masih Mengacu Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Ilustrasi Pegawai Honorer dan PPPK (Envato)

Gaji PPPK tahun 2025 masih mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Aturan ini mengatur secara rinci besaran gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, menegaskan bahwa peraturan gaji yang berlaku saat ini tetap digunakan hingga 2025, termasuk kenaikan gaji sebesar 8% yang telah diterapkan sejak tahun 2024.

Rincian Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan