Logo Bloomberg Technoz

Wajah Buruh 2025: Ancaman PHK Membesar, Pertumbuhan Gaji Stagnan

Redaksi
01 May 2025 07:15

Buruh demo menuntut agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut di kawasan Patung Kuda, Kamis (31/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Buruh demo menuntut agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut di kawasan Patung Kuda, Kamis (31/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Para pekerja di seluruh dunia memperingati Hari Buruh Internasional, pada hari ini 1 Mei 2025. Momen peringatan Hari Buruh tahun ini agaknya cenderung diwarnai perkembangan situasi perburuhan yang kian suram di Indonesia.

Data-data terakhir yang dilansir oleh berbagai sumber, menunjukkan, nasib pekerja di Tanah Air masih belum melegakan terdampak kelesuan ekonomi yang memantik gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian besar, ditambah perlambatan pertumbuhan upah, juga stimulus yang masih minim bagi pekerja agar mampu mempertahankan daya beli.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional per Maret 2024, seperti dilansir dalam kajian Statistisi Badan Pusat Statistik Lili Retnosari dan Nuri Taufiq beberapa waktu lalu, terungkap bahwa hampir 40% dari total penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 10,04 juta, termasuk pekerja miskin. Angka itu nyaris sama dengan tahun 2015 di mana 40,47% dari penduduk miskin di Indonesia, bukanlah pengangguran.


Dalam satu dekade penuh pertumbuhan dan reformasi, stagnasi tersebut seharusnya menjadi alarm peringatan. Kemiskinan tetap ada bahkan di kalangan yang aktif bekerja. 

Data tersebut juga seolah menggemakan seloroh yang lazim muncul di tengah masyarakat Indonesia, “Kerja keras bagai kuda tapi tak kaya-kaya”.