Wamenkeu Respons Bank Dunia Soal Rasio Pajak RI Terendah di Asean
Dovana Hasiana
01 May 2025 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan pemerintah masih mempertahankan target rasio penerimaan pada level 12,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini sesuai yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Hal itu dilontarkan untuk menanggapi laporan Bank Dunia atau World Bank yang memproyeksikan rasio penerimaan negara Indonesia hanya mencapai 11,9% terhadap PDB pada 2025. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia juga menyoroti rasio penerimaan negara Indonesia pada 2024 tercatat paling rendah dibanding negara lain di kawasan.
Menurut Anggito, bila ada revisi, maka biasanya akan dilakukan saat pertengahan tahun melalui laporan semester yang akan dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Nanti kalau kita akan lihat revisi di APBN semester satu sampai sekarang belum ada perubahan terhadap UU APBN," ujar Anggito saat ditemui di kantornya, dikutip Kamis (1/5/2025).
Menyitir dokumen APBN 2025, pemerintah menargetkan pendapatan negara pada level Rp3.005,1 triliun. Angka ini mencapai 12,36% dari PDB. Perinciannya, target penerimaan perpajakan adalah Rp2.490,9 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,6 triliun dan hibah Rp0,6 triliun.

























