Realisasi Penerimaan Pajak Maret 2025 Merosot 18,1% (yoy)
Dovana Hasiana
30 April 2025 13:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan pendapatan pajak sampai 31 Maret 2025 tercatat Rp322,6 triliun. Angka ini merosot 18,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibanding kinerja penerimaan pajak pada Maret 2024 Rp393,91 triliun.
Kendati dalam perhitungan tahunan mengalami penurunan signifikan, namun realisasi penerimaan pajak Maret 2025 melonjak dibanding kinerja penerimaan pajak pada Februari 2025 yang hanya Rp187,8 triliun.
Dalam paparan tersebut, Bendahara Negara menjelaskan realisasi penerimaan pajak tercatat 14,7% dari target penerimaan pajak 2025. Dia juga membandingkan kinerja penerimaan pajak secara bulanan, yakni pada Maret dan Februari 2025 karena menganggap banyak pencapaian menarik pada dalam konotasi positif pada realisasi pajak Maret jika dibandingkan kinerja Februari.
"Banyak perkembangan menonjol pada Maret, sehingga kami sengaja meletakkan posisi akhir Februari untuk menujukkan perkembangan," tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta, Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan data yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, realisasi penerimaan perpajakan secara keseluruhan tercatat Rp400,1 triliun per Maret 2025. Angka ini lebih rendah dibanding kinerja penerimaan perpajakan pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp462,91 triliun.