Logo Bloomberg Technoz

Jakarta Bersih-bersih Lapangan Padel Tanpa Izin

Andrean Kristianto
03 March 2026 15:40

Petugas melakukan penyegelan lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)

Petugas melakukan penyegelan lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)

Sudin CKTRP menyegel Fourthwall Padel karena pengelola belum melengkapi izin operasional. (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)

Sudin CKTRP menyegel Fourthwall Padel karena pengelola belum melengkapi izin operasional. (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)

Tindakan tersebut merupakan penyegelan ulang setelah sebelumnya dilakukan oleh pihak kecamatan pada November 2025. (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Tindakan tersebut merupakan penyegelan ulang setelah sebelumnya dilakukan oleh pihak kecamatan pada November 2025. (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Sebelumnya Sudin CKTRP telah menempuh prosedur administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP1), SP2, dan SP3 (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)

Sebelumnya Sudin CKTRP telah menempuh prosedur administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP1), SP2, dan SP3 (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)

Status penyegelan tetap berlaku hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)

Status penyegelan tetap berlaku hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)

Keberadaan lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya sempat memicu polemik di kalangan warga. (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)

Keberadaan lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya sempat memicu polemik di kalangan warga. (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)

Petugas melakukan penyegelan lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)
Sudin CKTRP menyegel Fourthwall Padel karena pengelola belum melengkapi izin operasional. (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)
Tindakan tersebut merupakan penyegelan ulang setelah sebelumnya dilakukan oleh pihak kecamatan pada November 2025. (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Sebelumnya Sudin CKTRP telah menempuh prosedur administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP1), SP2, dan SP3 (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)
Status penyegelan tetap berlaku hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)
Keberadaan lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya sempat memicu polemik di kalangan warga. (Bloomberg Tecnoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) menyegel Fourthwall Padel di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Selasa (3/3/2026). Penyegelan dilakukan karena pengelola belum melengkapi izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindakan tersebut merupakan penyegelan ulang setelah sebelumnya dilakukan oleh pihak kecamatan pada November 2025. Sudin CKTRP telah menempuh prosedur administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP1), SP2, dan SP3, serta penyegelan awal pada November 2025.

Status penyegelan tetap berlaku hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. Jika ketentuan tidak dilengkapi, izin tidak akan diterbitkan dan pembongkaran dapat dilakukan berdasarkan Surat Perintah Bongkar (SPB) sesuai aturan yang berlaku.

Keberadaan lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya sempat memicu polemik di kalangan warga. Aktivitas di lokasi tersebut dinilai menimbulkan kebisingan di area permukiman sekitar.

(dre)