Logo Bloomberg Technoz

Baru Dilantik, Jaksa Tangkap Waka DPRD Bekasi di Kasus Suap

Redaksi
01 November 2024 19:00

Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap dan menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi 2019-2024, Soleman dalam kasus dugaan suap proyek di kabupaten tersebut. Penangkapan dilakukan satu hari usai politikus PDIP tersebut kembali terpilih sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

"Penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup diperoleh Jaksa penyidik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati dikutip dari laman Kejaksaan Agung, Jumat (1/11/2024).

Penetapan status tersangka pada Soleman dilakukan usai korps Adhyaksa lebih dulu menangkap dan menahan seorang pengusaha berinisial RS yang berperan sebagai pemberi suap.

Dalam kasus ini, jaksa mengklaim ada empat perusahaan yang terafiliasi dengan RS dan mendapatkan sekitar 26 proyek di Kabupaten Bekasi. Penerimaan proyek tersebut diduga karena adanya kesepakatan dengan Soleman.

Berdasarkan sejumlah informasi, nilai tiap proyek yang menjadi target korupsi tersebut sekitar Rp200-300 juta. Dari proyek tersebut, para pengusaha memberikan uang kepada RS yang kemudian dibelikan mobil Mitsubishi Pajero Sport dan BMW untuk Soleman.

Bloomberg Billionaires Index Indonesia