Logo Bloomberg Technoz

Kasus Narkoba di Maskapai Penerbangan, Ada Lion Air & Garuda

Dinda Decembria
20 April 2024 14:15

Stabilisator pesawat di pesawat Lion Air Boeing Co. 737 Max 8 yang dilarang terbang di Terminal 1Bandara Internasional Soekarno-Hatta./Bloomberg
Stabilisator pesawat di pesawat Lion Air Boeing Co. 737 Max 8 yang dilarang terbang di Terminal 1Bandara Internasional Soekarno-Hatta./Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tujuh dari 10 anggota jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur transportasi udara di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua yang ditangkap disebut sebagai petugas lavatory service dari sebuah maskapai swasta.

Belakangan, polisi mengarahkan informasi keduanya adalah pegawai maskapai Lion Air. Akan tetapi, Corporate Communications Strategis of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro membantah DA dan RD adalah pegawai Lion Air.

"Keduanya bukan karyawan Lion Air, dalam hal ini merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling)," kata Danang Prihantoro melalui keterangan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz, Jumat (19/4/2024).

Namun, kasus ini menambah panjang deretan kasus narkoba yang melibatkan pegawai hingga penumpang maskapai penerbangan di Indonesia.

6 April 2011