Logo Bloomberg Technoz

Presiden Jokowi Lapor SPT di Istana Bersama Para Menteri

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 March 2024 20:20

Jokowi isi SPT. (Sumber: Dok. Istana)
Jokowi isi SPT. (Sumber: Dok. Istana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan di Istana Presiden, Jakarta (22/3/2024).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta jajaran Menteri telah menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun 2023.

Dalam hal ini, ia mengatakan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku batas akhir untuk penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) adalah 31 Maret 2023.

“Bapak Presiden dan Wakil Presiden dan seluruh jajaran menteri telah menyampaikan surat pemberitahuan pajak SPT untuk tahun 2023 untuk orang pribadi,” tutur Sri Mulyani di kawasan Istana Presiden, dikutip dari tayangan virtual Sekretariat Presiden, Jumat (22/3/2024).

Bendahara Negara turut menghimbau seluruh WP orang pribadi untuk segera melaporkan SPT Tahunan, seperti yang dilakukan Presiden dan Wakil Presiden. Ia mengatakan, masih terdapat waktu 9 hari lagi untuk para WP melaporkan SPT.