KPK Akan Hadirkan 300 Saksi di Sidang Haji, Ada Jokowi?
Dovana Hasiana
11 September 2026 13:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal menghadirkan lebih dari 300 saksi dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji. Akan tetapi, lembaga antirasuah tersebut enggan memberikan konfirmasi apakah salah satu saksi tersebut adalah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mendapat tambahan 20.000 kuota haji pada 2024.
Sebelumnya, nama Jokowi berulang kali disebut dalam penyidikan dan persidangan kasus korupsi di Kementerian Agama periode 2023-2024. Toh, salah satu terdakwa dalam kasus ini memang mantan menteri Jokowi yaitu Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas.
“Ya nanti kita lihat perkembangan persidangannya seperti apa, termasuk nanti Majelis Hakim melihat dari keterangan-keterangan saksi dalam rangkaian sidang tersebut. Apakah kemudian ada penetapan atau seperti apa, nanti kita lihat pandangan dari Majelis Hakim seperti apa,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, dikutip Jumat (11/09/2026).
Dia mengatakan jaksa penuntut umum di KPK akan melihat perkembangan dalam sidang. Hal ini termasuk penilaian yang dilakukan oleh majelis hakim mengenai cukup atau tidaknya keterangan dari saksi yang sudah dihadirkan KPK sepanjang berjalannya sidang.
Terlebih, Budi mengatakan cukup banyak pihak yang terlibat dalam proses penentuan kuota tambahan haji. Mulai dari pihak yang mengetahui asal-usul pemberian kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia, proses pembagiannya, pendistribusiannya, teknis di pengisian kuota haji tambahan, sampai dengan dugaan aliran uang dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada oknum-oknum di Kementerian Agama.


































