Purbaya: 4 Bank BUMN Siap Pungut Pajak Transaksi Digital Global
Pramesti Regita Cindy
09 September 2026 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan empat bank Badan Usaha Milik Negara atau bank BUMN sudah siap menerapkan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN).
Purbaya bahkan menyebut telah melakukan tes terhadap beberapa bank sebelum SPP-TDLN ini resmi diimplementasikan pada 10 September 2026 mendatang.
"Kita udah tes berapa puluh bank. Himbara sudah mulai jalan. Nanti akan kita implementasikan ke bank-bank lain secara bertahap," kata Purbaya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Empat BUMN yang telah menjalankan sistem tersebut juga akan masuk dalam tahap pengujian, di mana setelah berhasil dilakukan maka perluasan SPP-TDLN akan diterapkan secara bertahap kepada bank-bank lainnya.
"Udah mulai dipungut. Itu kan udah lama. Udah kita training sistemnya segala macam. Namanya sandboxing ya. Udah tes berapa bank, 4 bank BUMN udah jalan semua waktu itu. Jadi resminya nanti tanggal 10," tegasnya.



























