Logo Bloomberg Technoz

Kejagung akan Periksa Lagi Menkominfo Plate untuk Kasus BTS

Sultan Ibnu Affan
10 March 2023 11:03

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Rabu (15/3/2023) mendatang.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. 

“Ya, benar. Menurut info dari tim penyidik begitu,” katanya saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (10/2/2023).

Ketut mengatakan pemeriksaan Plate ini terkait dengan tindak lanjut dugaan kasus korupsi pengadaan dan penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan juga infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo pada 2020 hingga 2022.

Ia juga mengatakan bahwa surat pemanggilan itu telah diajukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) kepada Menteri Plate. Namun ia enggan menjelaskan lanjut soal materi pemeriksaan yang akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik.