Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Serahkan Sitaan Jiwasraya Rp3,1 T ke Kementerian BUMN

Sultan Ibnu Affan
06 March 2023 11:48

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan pengelolaan aset hasil sitaan dari PT Asuransi Jiwasraya kepada Kementerian BUMN pada Senin (6/3/2023). Hal ini diapresiasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Penyelesaian administrasi kata dia merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

"Alhamdulilah dengan kerja keras dari pihak Kejaksaan, salah satu yang sangat monumental adalah menyelesaikan isu resuktrurisasi Garuda secara menyeluruh saat itu. Inilah kenapa kami juga hari ini kembali merapikan administrasi ataupun penyelesaian-penyelesaian lain utk hal khususnya Jiwasraya ataupun Waskita karena ini juga banyak berhubungan dengan publik," kata Erick Thohir di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Penyelesaian administrasi kata dia membuat proses yang berjalan menjadi paripurna karena hal itu juga menyangkut kepentingan umum. Erick Thohir menjelaskan soal hasil-hasil sitaan jaksa agung terkait Jiwasraya dalam bentuk surat berharga Rp3,1 triliun dan masih ada yang masih berproses senilai Rp1,4 triliun.

"Nah ini yang mau kita sinkronkan supaya jangan tertunda," lanjut dia.

Menteri BUMN Erick Thohir. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Dalam 6 bulan ke depan proses administrasinya masih terus dirapikan.