Logo Bloomberg Technoz

Poin-poin Penting Biaya Haji Naik Jadi Rp93,4 Juta

Angga Indrawan
26 November 2023 11:30

Ilustrasi Rupiah. Biaya Haji 2024 dipastikan naik. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Rupiah. Biaya Haji 2024 dipastikan naik. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menyepakati besaran biaya haji 2024 menjadi Rp93,4 juta. Angka ini naik dari BPIH pada tahun lalu sebesar Rp90,05 juta.

Angka di Panja ini ditetapkan usai serangkaian revisi yang berawal dari usulan Kemenag mulai dari Rp105 juta, menjadi Rp94,3 juta, kemudian ditetapkan oleh Panja DPR menjadi Rp93,4 juta pada rapat kerja di DPR, Selasa (21/11/2023).

Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama menyepakati angka ini tinggal diketok dalam Raker Komisi VIII dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rapat tersebut diagendakan pada Senin (27/11/2023).

"Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Kamis (23/11/2023).

Rapat tersebut juga akan membahas komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.