Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Jadi Mantan Presiden RI Pertama yang Hadir di Pengadilan

Redaksi
05 November 2026 09:09

Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri Bloomberg’s New Economy Forum di Singapura. dok: Lionel Ng/Bloomberg
Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri Bloomberg’s New Economy Forum di Singapura. dok: Lionel Ng/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs di Pengadilan Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dari pandangan mata tim Bloomberg Technoz, Jokowi sudah tiba dan sedang menunggu di ruang tunggu Pengadilan Jakarta Timur.

Kedatangan Jokowi  dalam persidangan juga mencatatkan sejarah baru sebagai mantan presiden RI pertama yang menghadiri persidangan atau ditunjuk menjadi saksi pidana.

Kronologi kasus


Pada 2025, mantan Menpora Roy Suryo bersama Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah hingga aktivis Kurnia Tri Royani meragukan keaslian ijazah Sarjana Kehutanan milik Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Saat itu pihak UGM sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang beredar dan dipertanyakan adalah asli. Jokowi menempuh 160 SKS dan memperoleh ijazah Sarjana Kehutanan bernomor 1120 tertanggal 5 November 1985.