Logo Bloomberg Technoz

PASOKAN ENERGI

PGN Akui Membatasi Pemakaian Gas Industri: Agar Merata

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 November 2026 09:00

Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. Bloomberg)
Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) atau PGN mengamini membatasi penggunaan gas sektor industri maksimal 66% hingga 79% dari rata-rata pemakaian minimum harian yang tercantum dalam kontrak hingga akhir 2026.

Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menyatakan kebijakan pembatasan penggunaan gas ditempuh untuk menjaga pemerataan distribusi pasokan gas kepada pelanggan di tengah keterbatasan pasokan gas.

“Ketentuan dan skema ini diterapkan untuk menjaga pemerataan distribusi pasokan gas kepada seluruh pelanggan serta memastikan keandalan penyaluran gas di tengah keterbatasan pasokan,” kata Fajriyah kepada Bloomberg Technoz, Kamis (5/11/2026).

Jaringan pipa gas PGN (Sumber foto website PGN)

Fajriyah menambahkan perseroan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mengoptimalkan pasokan gas bumi yang tersedia.

Selain itu, dia menegaskan PGN telah menginformasikan skema pembatasan penggunaan gas industri sesuai kondisi pasokan yang tersedia kepada pelanggan