Novo Nordisk Kalah dalam Gugatan Iklan Obat Obesitas Eli Lilly
News
27 October 2026 13:30

David Voreacos, Naomi Kresge dan Madison Muller
Bloomberg, Novo Nordisk A/S kalah dalam upaya di pengadilan Amerika Serikat (AS) untuk memblokir sementara Eli Lilly & Co. menggunakan iklan yang mengklaim obat-obatnya lebih ampuh. Putusan ini menjadi kemunduran bagi Novo di tengah upayanya merebut kembali pangsa pasar obat obesitas dan diabetes.
Hakim Pengadilan Distrik AS Zahid Quraishi pada Senin memutuskan bahwa Lilly dapat terus menayangkan klaim yang dipersoalkan dalam iklannya selama Novo melanjutkan gugatan yang diajukan pada Juli di pengadilan federal di Trenton, New Jersey. Hakim menilai argumen Novo untuk mendapatkan putusan sela (preliminary injunction) “kurang meyakinkan” karena perusahaan tersebut gagal menunjukkan adanya kerugian yang tidak dapat dipulihkan.
Sengketa ini melibatkan dua rangkaian iklan Lilly. Dalam salah satunya, produsen obat tersebut mengklaim obat obesitas Zepbound lebih unggul daripada obat penurun berat badan Wegovy milik Novo. Dalam iklan lainnya, Lilly menyatakan Mounjaro lebih efektif mengendalikan diabetes tipe 2 dibandingkan Ozempic milik Novo. Gugatan tersebut menyebut perbandingan itu sebagai iklan palsu karena Lilly mengandalkan penelitian yang tidak menguji dosis lebih tinggi dari obat-obatan Novo, yang lebih efektif dibandingkan dengan dosis rendahnya.
Kedua produsen obat tersebut berupaya meningkatkan pangsa pasar global pengobatan obesitas, yang menurut estimasi Bloomberg Intelligence dapat mencapai US$120 miliar per tahun pada 2030. Novo pernah mendominasi pasar dengan Wegovy, tetapi Lilly berhasil mengejar melalui Zepbound dan kini memimpin dari sisi penjualan.

































