Logo Bloomberg Technoz

“Dalam periode pengendalian pemakaian gas sesuai ketersediaan pasokan yang berlaku saat ini, pelanggan diharapkan menggunakan gas sesuai dengan volume kuota yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Diskon Berlaku, Ada Denda

Dalam kaitan itu, Fajriyah menegaskan diskon regasifikasi gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) US$13/juta unit termal Inggris (MMBtu) tetap berlaku hingga 31 Desember 2926.

Kendati begitu, saat ini terdapat tambahan biaya yang dikenakan ke pelanggan jika menggunakan gas tersebut melebihi dari kuota yang telah ditetapkan oleh PGN.

Dia mengungkapkan realisasi penyaluran gas kepada pelanggan mempertimbangkan ketersediaan pasokan LNG, dengan tetap memperhatikan alokasi dan kuota gas yang berlaku bagi masing-masing pelanggan.

Fajriyah menyatakan saat ini sedang berlaku periode pengendalian pemakaian gas sesuai ketersediaan pasokan, sehingga jika pelanggan menggunakan gas melebihi kuota yang ditetapkan bakal dikenakan denda dengan harga gas yang lebih tinggi dari harga diskon.

“Apabila penggunaan gas melebihi volume kuota tersebut, maka atas kelebihan pemakaian akan dikenakan pinalti atau denda dengan harga yang lebih tinggi sesuai ketentuan dalam Perjanjian Jual Beli Gas [PJBG],” ungkap dia.

“Penerapan harga LNG regasifikasi sebesar US$13/MMBtu tidak berakhir setelah 45 hari, tetapi tetap berlaku sesuai kebijakan pemerintah hingga akhir 2026,” lanjutnya.

Meski demikian, dia menekankan biaya tambahan atau denda tersebut tidak dikenakan untuk keseluruhan volume gas yang disalurkan, melainkan hanya untuk sejumlah volume yang melebihi kuota.

Dengan kata lain, ketika pemakaian gas hasil regasifikasi LNG telah melebihi kuota yang ditetapkan, maka kelebihannya bakal dikenakan biaya tambahan dari harga diskon.

“PGN kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak diterapkan untuk keseluruhan volume gas yang dipakai pelanggan dan hanya berlaku untuk sejumlah volume yang melebihi kuota,” ujar Fajriyah.

Sebagai konteks, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mengungkapkan kebijakan diskon LNG hasil regasifikasi sebesar US$13 per MMBtu hanya berlaku sekitar 45 hari, yakni pada Juli hingga sebagian Agustus 2026. 

Pemerintah padahal menyatakan diskon LNG hasil regasifikasi tersebut berlaku hingga Desember 2026.

Ketua Umum FIPBG Yustinus Gunawan menilai kebijakan tersebut belum memberikan kepastian harga gas bagi industri, sebab sejak September 2026 harga LNG tersebut menjadi berada di kisaran US$15,6/MMBtu.

“Harga gas regasifikasi LNG US$13/MMBtu hanya bertahan sekitar 45 hari dilaksanakan PGN, Juli dan sebagian Agustus 2026, padahal pemerintah bilang bahwa [diskon] LNG US$13/MMBtu berlaku sampai Desember 2026,” kata Yustinus kepada Bloomberg Technoz, Selasa (3/11/2026). 

Di sisi lain, dalam surat PGN kepada pelanggan gas industri, menyatakan industri pelanggan gas PGN dibatasi menggunakan gas maksimal 66% hingga 79% dari rata-rata pemakaian minimum harian yang tercantum dalam kontrak hingga akhir 2026.

Berdasarkan ketentuan yang disampaikan kepada pelanggan, batas maksimum pemakaian gas pada 1—12 November 2026 ditetapkan sebesar 66% dari rata-rata pemakaian minimum bulanan dalam kontrak yang dibagi jumlah hari pada bulan tersebut.

Selanjutnya, batas pemakaian dinaikkan menjadi maksimal 72% pada periode 13—30 November 2026. 

Kemudian, untuk periode 1—31 Desember 2026, batas maksimum pemakaian gas ditetapkan sebesar 79% dari rata-rata pemakaian minimum harian dalam kontrak.

Sebagai tambahan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim Indonesia tidak melanggar kontrak, meski mengalihkan ekspor gas pipa Singapura untuk kebutuhan domestik.

Penyebabnya, menurut Bahlil, besaran volume 31 BBtud tersebut masih dalam batas minimal ekspor yang disepakati dalam kontrak jangka panjang ekspor gas dengan Negeri Singa tersebut.

Bahlil menjelaskan bahwa angka tersebut hanya mencakup sekitar 8% dari total ekspor gas pipa Indonesia ke negara tetangga tersebut.

"Nah, sekarang ini kan yang kita lakukan pemotongan sebagian itu kan adalah 31 [BBtud] dari total 409 [BBtud] dari kontrak yang ada. Dengan yang ada itu, kita belum melanggar kontrak karena ada batas minimum," kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (29/10/2026).

Bahlil menjelaskan saat ini ekspor pipa gas ke Singapura mencapai 409,5 BBtud yang berasal dari Natuna dan Sumatra.

Ihwal ekspor LNG, dia menyatakan saat ini terdapat 148 kargo LNG setara 1.480 BBtud yang diekspor ke Singapura.

"Kemudian yang kita ekspor juga adalah 148 kargo daripada LNG. 148 kargo itu setara dengan 1.480 [BBtud]. Itu yang kita kirim. Tapi keyakinan saya bahwa pengiriman 148 kargo itu tidak semuanya itu dipakai untuk kepentingan Singapura, tapi sebagian dijadikan sebagai trading untuk kemudian diekspor lagi ke negara lain," ucap Bahlil.

(azr/wdh)

No more pages