Tanggapan BPJS Kesehatan soal Kerja Sama dengan Klinik Kopdes
Sabrina Mulia Rhamadanty
29 October 2026 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan mengikuti regulasi pemerintah terkait operasional dan pendaftaran fasilitas kesehatan mitra. Hal tersebut disampaikan Abdi guna menanggapi pertanyaan publik mengenai status kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Klinik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Namanya BPJS ini pasti harus mengikuti izin dari regulator. Tentu saja kami sebagai pelaksana undang-undang mengikuti para regulator,” ujar Abdi di Kantor BPJS Kesehatan, Rabu (28/10/2026).
Ia menambahkan, pihaknya terbuka menjalin kerjasama dengan pihak lain termasuk KDMP, khususnya untuk klinik KDMP jika telah memenuhi syarat fasilitas kesehatan (faskes).
“Kalau regulator memberikan izin dan sesuai dengan peraturan yang diperlukan, maka BPJS akan bisa segera menggabungkan kerjasamanya. Termasuk Keberadaan Merah Putih [KDMP] untuk menjadi faskes lainnya," ujar Abdi.
Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai rumor penghapusan BPJS Kesehatan. Isu tersebut berawal dari sebuah unggahan di platform X oleh salah satu pembuat konten pada Senin (26/10/2026). Unggahan itu mengklaim bahwa pemerintah sedang menyiapkan klinik dan apotek KDMP untuk menggantikan peran BPJS Kesehatan dalam melayani masyarakat.






























