Logo Bloomberg Technoz

BPJS Kesehatan Bantah Persulit Proses Reaktivasi Kepersertaan

Merinda Faradianti
29 October 2026 11:40

BPJS Kesehatan buat aturan baru kontrol rutin, simak selengkapnya (Diolah)
BPJS Kesehatan buat aturan baru kontrol rutin, simak selengkapnya (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan menampik isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya pembatasan jenis penyakit yang ditanggung serta sulitnya proses reaktivasi kepesertaan.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa kabar mengenai pengurangan pertanggungan layanan kesehatan tersebut tidak benar atau hoaks. Menurutnya, negara tetap berkomitmen untuk menjamin seluruh fasilitas dan layanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Isu itu tentu saja hoaks. Tidak ada pernah BPJS Kesehatan membatasi seluruh layanan apa saja. Seluruh layanan yang dibutuhkan peserta itu harus di-cover oleh negara," tegas Abdi kepada awak media di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (28/10/2026). 


Terkait keluhan masyarakat mengenai proses pengaktifan kembali (reaktivasi) status kepesertaan yang dinilai sulit, Abdi menjelaskan bahwa prosedur tersebut melibatkan kriteria serta verifikasi data dari instansi terkait.

Ia menyebutkan bahwa untuk penetapan dan penyesuaian data kepesertaan tertentu, khususnya kategori penerima bantuan, alurnya berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial.