Gugatan Kopdes Merah Putih Mulai Disidangkan di MK 3 November
Ibnu Affan
30 October 2026 12:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang perdana proses gugatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pada 3 November 2026 mendatang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh salah satu tim kuasa hukum para penggugat, Muhammad Saleh. Permohonan gugatan juga sudah teregistrasi dengan Nomor Perkara 399/PUU-XXV/2026 pada 27 Oktober lalu.
"Tanggal 3 November kami di jadwalkan sidang Pendahuluan di MK," ujar Saleh saat dimintai konfirmasi Bloomberg Technoz, Jumat (30/10/2026).
Usai sidang perdana atau pendahuluan, Saleh mengatakan, nantinya akan ada proses pemberian masukan oleh hakim MK dan dilanjut sidang perbaikan apabila ada.
Kemudian, sidang dilanjut dengan agenda mendengarkan penjelasan dan keterangan dari pihak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).



























