Logo Bloomberg Technoz

Digugat ke MK, Verifikasi Kelayakan Kopdes Didesak Transparan

Ibnu Affan
28 October 2026 11:50

Kopdes Merah Putih. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Kopdes Merah Putih. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah kelompok elemen masyarakat resmi menggugat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara 399/PUU-XXV/2026.

Dalam gugatan tersebut juga turut menyoroti transparansi pembiayaan hingga kelayakan operasional Kopdes, yang juga telah membuat pengalihan anggaran desa. 

Namun, pada saat yang sama, kebutuhan biaya dan manfaat yang akan diperoleh masyarakat desa hingga kini masih belum dapat dinilai secara terbuka dan nihil ukuran keberhasilan.


"Pemerintah wajib melakukan dan memublikasikan evaluasi menyeluruh atas pembentukan, tata kelola, kelayakan usaha, dan pembiayaan program serta dampaknya terhadap keuangan dan pelayanan dasar Desa," papar pemohon dalam dokumen permohonan uji materinya.

 Para penggugat juga meminta pemerintah untuk lebih menekankan pertimbangan kelayakan usaha, potensi manfaat ekonomi, serta risiko dna biaya yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya hingga saat ini.