Logo Bloomberg Technoz

Marak Antrean di SPBU, DPR Desak Pemerintah Audit Pasokan BBM

Merinda Faradianti
23 October 2026 18:00

Petugas mengisi BBM sepeda motor seorang pelanggan, sementara pengendara lain mengantre di sebuah SPBU Pertamina di Nusa Dua, Bali./Bloomberg-Dimas A.
Petugas mengisi BBM sepeda motor seorang pelanggan, sementara pengendara lain mengantre di sebuah SPBU Pertamina di Nusa Dua, Bali./Bloomberg-Dimas A.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemerintah harus terbuka dalam upaya mengungkap penyebab antrean panjang dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berulang di berbagai daerah. Lembaga legislatif tersebut meminta Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina membuka data pasokan, kuota, serta hasil pengawasan untuk mengidentifikasi hambatan distribusi dan memastikan pihak yang bertanggung jawab.

Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna mengatakan, lembaga legislatif sebenarnya sudah berulang kali meminta pemerintah melakukan audit pasokan dan distribusi BBM. Namun, usulan tersebut tak pernah dilaksanakan.

“Persoalan ini berulang meski sudah berkali-kali dibahas bersama Komisi XII. Pemerintah harus menjelaskan apa tindak lanjutnya, di mana BBM tersendat, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai rapat hanya menghasilkan kesimpulan tanpa perbaikan nyata,” kata politikus PKS tersebut dikutip pada Jumat (23/10/2026). 


Berdasarkan pemantauan Ombudsman RI per 13 Oktober 2026 yang dikutip dalam keterangan tersebut, gangguan layanan BBM ditemukan di 11 provinsi, yakni Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat. Di sejumlah lokasi, antrean dilaporkan mencapai satu kilometer, dengan waktu tunggu dua hingga tiga jam di Sumatera Barat.

Menurut dia, klaim stok nasional yang aman tidak serta-merta menjamin ketersediaan BBM di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).