DPR Dukung Pembatasan Patwal dan Ajudan Petinggi BUMN
Merinda Faradianti
28 October 2026 18:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung kebijakan yang ditetapkan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk membatasi pemberian fasilitas patwal dan ajudan bagi pejabat atau petinggi BUMN. Lembaga legislatif tersebut menilai, Danantara memang harus memperbaiki tata kelola dan budaya kerja di perusahaan pelat merah.
“Semestinya larangan ini sudah dilakukan di BUMN dari dulu," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto dikutip, Rabu (28/10/2026). "Untuk apa lagi direksi-direksi BUMN memakai ajudan? Itu tidak penting.”
Menurut dia, tak ada alasan direksi BUMN perlu mendapatkan pengamanan patwal dan ajudan. Dia menilai, jabatan tersebut tak memiliki ancaman karena pada dasarnya tugas mereka hanya berkaitan dengan pengelolaan bisnis yang juga sudah diatur prosedur dan ketentuannya.
Pembatasan patwal dan ajudan, kata Firnando, juga bisa bukti keselarasan antara kebijakan efisiensi dan penghematan pemerintah dengan BUMN. Harapannya, ujar dia, perusahaan milik negara menjalankan kegiatan usaha secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal lain yang bisa dilakukan yaitu penataan organisasi melalui perampingan atau streamlining, penutupan perusahaan yang tidak lagi efektif, serta pemusatan kegiatan usaha sesuai bidang bisnis masing-masing. Sehingga, kinerja BUMN bisa ditingkatkan.




























