Logo Bloomberg Technoz

"Karena memang ada potensi untuk meningkatkan daya beli, tapi at the same time tentu saja ada potensi untuk kehilangan penerimaan, kehilangan dari pajak penghasilan," kata Juda dalam konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026). 

Oleh karena itu, Kemenkeu, kata Juda masih mencari 'titik optimal' dari penerapan kebijakan tersebut. 

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan besaran PTKP Indonesia saat ini mencapai sekitar 6,7 kali di atas garis kemiskinan.

Selain itu, Bimo menjelaskan nilai PTKP yang awalnya setara dengan sekitar 130% dari PDB per kapita kini berada di kisaran 60-70% dari PDB per kapita.

Menurut Bimo, posisi PTKP Indonesia berada di tengah-tengah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Bahkan, jika dibandingkan dengan negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), PTKP Indonesia diklaim tergolong tinggi.

Meski demikian, Bimo menilai upaya meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB tidak cukup hanya mengandalkan perbaikan administrasi dan penegakan hukum. Pemerintah juga perlu mengevaluasi kebijakan perpajakan yang memengaruhi basis penerimaan.

Karena itu, ia menegaskan, peningkatan penerimaan negara perlu dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kebijakan belanja, pembiayaan, dan kondisi ekonomi makro. 

(lav)

No more pages