Logo Bloomberg Technoz

Batas PTKP Bakal Naik, DJP Klaim Sudah Siapkan Skema

Pramesti Regita Cindy
02 October 2026 08:30

Ilustrasi rupiah. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi rupiah. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Bogor - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan telah menyiapkan skema penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Hal ini menyusul pernyataan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program pengurangan beban pajak bagi karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp10 juta tahun depan.
 
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menuturkan pihaknya telah menyiapkan skema tersebut, hanya saja besaran kenaikannya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

"Skenarionya sudah kita sampaikan ke DJSF. Nanti DJSF sampaikan juga di dalam forum," kata Bimo di sela-sela Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Kamis (1/10/2026). 


Kendati demikian, Bimo belum mengungkapkan lebih jauh terkait skema tersebut. Namun yang pasti ia menjelaskan bahwa dampak penyesuaian PTKP perlu dilihat berdasarkan lapisan penghasilan. 

Sebab kata dia, sistem pajak yang menggunakan tarif progresif membuat kontribusi pajak berbeda pada setiap desil.