Logo Bloomberg Technoz

TINS Boleh Serap Timah Rakyat Saat RKAB Habis: Awas Moral Hazard

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 September 2026 10:20

Para pekerja mengoperasikan rakit kayu untuk mengeruk bijih timah di lepas pantai Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian
Para pekerja mengoperasikan rakit kayu untuk mengeruk bijih timah di lepas pantai Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri minerba menilai keputusan pemerintah memperbolehkan PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) melakukan operasional dan membeli bijih timah dari izin pertambangan rakyat (IPR), meskipun kuota dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) habis, memunculkan risiko moral hazard.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar tidak menampik keleluasaan tersebut memang bisa mencegah praktik penjualan timah secara ilegal yang kerap dilakukan masyarakat.

Alasannya, pemegang IPR ataupun masyarakat yang menambang bijih timah bisa menjual produknya secara resmi ke TINS, melalui tata kelola niaga yang telah disiapkan.


Meskipun begitu, dia menegaskan kebijakan tersebut menimbulkan risiko moral hazard bagi usaha pertambangan.

Bisman khawatir penambang bakal beranggapan ketika kuota RKAB habis, produksi tetap dapat dilakukan melalui mekanisme khusus.