KPK: Ada Struktur Bayangan di Kementerian ATR
Dovana Hasiana
17 September 2026 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat struktur organisasi bayangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal ini terungkap usai lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di kementerian yang dipimpin Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
“Artinya di situ kita melihat seolah ada dua bagan struktur di ATR/BPN. Ada bagan struktur organisasi yang resmi, ada juga bagan struktur yang seperti bayangan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (17/09/2026).
Sebagai gambaran, Budi mengatakan terdapat orang kepercayaan Nusron yang bernama Erwin yang sebenarnya merupakan pihak swasta, tetapi memiliki akses kepada pejabat di Kementerian ATR/BPN. Erwin yang juga merupakan salah satu tersangka pada perkara ini diduga meminta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung untuk membuka blokir Sertifikat Hak Guna Bangunan dari PT Summarecon Agung Tbk.
Di sisi lain, KPK melihat banyaknya kelompok di luar struktur Kementerian ATR/BPN yang memiliki peran dalam praktik lancung. Misalnya, Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq berperan menjadi pengepul uang hasil tindak pidana korupsi; eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berperan sebagai penghubung antara pihak eksternal kepada penyelenggara negara di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
































