KPK Buka Potensi Periksa Potensi Korupsi Lain di BPN
Dovana Hasiana
16 September 2026 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara mengenai informasi yang menyebutkan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berkaitan dengan kawasan yang berada di Lido hingga pagar laut.
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan informasi itu akan menjadi konteks (background) dalam tahap penyidikan. Terlebih, KPK mengendus dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN sangat luas.
“Tadi disebutkan di Lido, ada Tol Laut, ada Pagar Laut. Ya, tentunya nanti itu menjadi background ketika dikonstruksi penerimaan tadi kami sampaikan. Untuk penerimaan konstruksi penerimaan, itu sangat luas,” ujar Taufik dalam konferensi pers, dikutip Rabu (16/09/2026).
Misalnya, ada dugaan penerimaan terkait mutasi atau suap beli jabatan, suap terkait pengurusan administrasi pertanahan, dan gratifikasi lainnya. Taufik menggarisbawahi ketika ada fakta aliran uang, maka akan dicari oleh penyidik. Penyidik akan melacak apakah uang itu berkaitan dengan peristiwa pelanggaran hukum.
“Apakah ada suap, berbuat atau tidak berbuat, ataukah hanya terkait ada kepentingan jabatan, nah itu kemudian masuk ke gratifikasi. Itu yang akan didalami kemudian,” ujar dia.





























