Bahlil Bungkam Soal Korupsi BPN yang Seret Kader Golkar
Dovana Hasiana
17 September 2026 15:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia bungkam ketika ditanya mengenai kadernya yang kembali menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan suap dan penerimaan lainnya di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).Kader yang dimaksud adalah Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan Partai Golongan Karya (Golkar) Fahd El Fouz Arafiq.
Saat ditemui usai rapat kerja dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Bahlil justru mengelak pertanyaan awak media dengan berbicara di luar konteks. Dia juga tidak menjawab apakah Partai Golkar akan memecat Fahd yang sudah berulang kali menjadi tersangka dalam perkara korupsi.
"Menteri-menteri lain kan tadi sudah menjelaskan, aku selesai," ujar Bahlil kepada awak media, Rabu (16/09/2026).
Fahd tercatat sudah tiga kali menjadi tersangka dan menjalani hukuman pidana pada kasus yang berbeda. Pertama, kasus suap terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada 2011. Saat itu, Fahd terbukti bersalah memberi atau menjanjikan uang kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Wa Ode Nurhayati. Hakim kemudian menghukum Fahd untuk menjalani penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp50 juta subsider kurungan dua bulan.
Kedua, pada 2017, Fahd kembali menjadi terpidana dan divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Terakhir, dia kembali menjadi tersangka di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).





























