Kata KPK Soal Potensi Periksa Menteri Nusron Wahid di OTT BPN
Dovana Hasiana
16 September 2026 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara mengenai peluang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid usai operasi tangkap tangan terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemeriksaan terhadap Nusron bergantung pada kebutuhan dari penyidik. Meski demikian, dia tidak menyatakan secara gamblang mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Politikus Partai Golkar tersebut.
“Apakah nanti NW [Nusron] dipanggil ya? Itu tergantung kebutuhan di penyidikan ke depan. Apakah memang dibutuhkan atau tidak, nanti kita lihat update proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Taufik dalam konferensi pers, dikutip Rabu (16/09/2026).
Nama Nusron memang terseret dalam perkara ini dalam dua hal. Pertama, KPK menduga Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada orang kepercayaan Nusron. Hal ini dilakukan untuk pembukaan blokir sertifikat hak guna bangunan (SHGB) PT Summarecon Agung yang tengah dalam proses sengketa.
Tak hanya itu, KPK mengungkapkan terdapat peran empat orang kepercayaan Nusron dalam penerimaan lainnya atau gratifikasi terkait mutasi promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya.






























