Logo Bloomberg Technoz

Ekonom Minta Revisi UU Keuangan Negara Perbesar Alokasi ke Daerah

Ibnu Affan
17 September 2026 18:40

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI di DPR, Rabu (26/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andre)
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI di DPR, Rabu (26/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andre)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Dipo Satria Ramli menyoroti kondisi fiskal daerah yang saat ini dinilai sudah sangat sempit. Ia bahkan menyarankan pemerintah untuk memperbesar anggaran ke daerah dalam Revisi UU Keuangan Negara.

“Memang kita pelan-pelan, menurut saya, spending banyak ke daerah. Belanja itu daerah, pemerintah pusat itu kontrol,” kata Dipo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi XI DPR RI terkait dengan UU Keuangan Negara, Kamis (17/9/2026).

Menurut Dipo saat ini masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu independen secara finansial. Dalam analisisnya, hanya kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya yang bisa menutup lebih dari setengah APBD dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Sementara itu, lebih dari separuh daerah yang dianalisis hanya mampu menutup sekitar 10% APBD dari PAD.

“Dan ini mungkin memang karena ada keterbatasan pajak yang bisa ditarik di pusat dan pajak apa saja yang bisa ditarik di daerah. Dan ini sangat sensitif,” kata Dipo.