Logo Bloomberg Technoz

Meski begitu, ia menilai bahwa  tambahan TKD bukan solusi untuk persoalan fiskal daerah dalam jangka panjang. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) nasional yang sekitar Rp430 triliun masih belum cukup untuk mengurangi ketergantungan sebagian besar kabupaten dan kota terhadap transfer pusat, terlebih masih banyak daerah yang masih tergantung pada transfer. 

Sehingga, Yusuf menilai bahwa target PAD memang perlu ditingkatkan, tetapi kenaikannya tidak bisa dianggap sebagai pengganti langsung atas berkurangnya transfer.

“Karena itu, peningkatan PAD sebaiknya ditempuh dengan memperluas basis pajak dan memperbaiki administrasi, bukan sekadar menaikkan tarif atau menambah pungutan. Kalau biaya usaha meningkat, ruang ekspansi pelaku usaha justru bisa semakin terbatas,” kata Yusuf.

Fokus Tambah Pendapatan dan Efisiensi

Yusuf juga menilai bahwa daerah saat ini seharusnya berfokus untuk memperbaiki penerimaan yang sudah menjadi kewenangannya.

“Pendataan PBB P2, BPHTB, serta pajak hotel dan restoran perlu diperkuat karena masih ada potensi penerimaan yang belum tergarap akibat administrasi yang lemah,” katanya.

Lebih jauh, Yusuf menilai bahwa usaha kecil juga perlu masuk ke dalam basis ekonomi formal secara bertahap. Aset daerah yang belum produktif dapat dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak swasta, sementara pengembangan komoditas unggulan perlu diarahkan pada peningkatan nilai tambah di daerah.

Dari sisi belanja, Yusuf mengingatkan bahwa efisiensi juga penting. Penghematan perjalanan dinas, honorarium, dan belanja barang seharusnya menjadi perhatian sebelum belanja modal dikurangi terlalu dalam.

“Belanja modal bukan hanya pengeluaran, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi dan meningkatkan kapasitas produksi daerah,” katanya.

Karena itu, tambahan transfer sebaiknya menjadi bantalan untuk menjaga stabilitas fiskal, bukan menggantikan upaya memperkuat penerimaan daerah dan memperbaiki kualitas belanja.

Selain itu, Yusuf juga mengingatikan pemerintah pusat untuk memperhatikan desain kenaikan TKD. Prioritas pertama adalah memastikan kurang salur DBH yang memang menjadi hak daerah dapat diselesaikan, kemudian memberikan dukungan kepada daerah yang menghadapi tekanan operasional paling besar.

Pada saat yang sama, formula TKD perlu dibuat lebih prediktabel agar pemerintah daerah dapat menyusun APBD dengan lebih baik.

(ell)

No more pages