Logo Bloomberg Technoz

DPD Sebut Kenaikan Pungutan Daerah Buat Masyarakat Resah

Ibnu Affan
16 September 2026 21:00

Menteri Keuangan Suahasil Nazara Hadir dalam Sidang Paripurna DPD RI, Rabu (16/9/2026) (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara Hadir dalam Sidang Paripurna DPD RI, Rabu (16/9/2026) (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti penurunan belanja modal dalam RAPBN 2027 akan serta-merta membuat belanja infrastruktur daerah ikut susut. Penurunan tersebut sebagai imbas dari turunnya transfer ke daerah (TKD).

Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi mengatakan, hal itu memaksa banyak sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) menaikkan beberapa pungutan pajak di wilayahnya, yang juga dikhawatirkan dapat memicu keresahan sosial.

"Daerah [otomatis] terdorong, bahkan terpaksa menaikkan berbagai pungutan di beberapa wilayah. Itu sudah menimbulkan keresahan dan kerawanan sosial," ujar Ahmad dalam sidang paripurna di bersama pemerintah di Gedung Parlemen, Rabu (16/9/2026).


Hal ini menurut Ahmad membuat pemerintah daerah terpaksa menggenjot target pendapatan asli daerah (PAD) menjadi Rp429 triliun pada 2026 dibandingkan 2020 lalu yang masih sebesar Rp264 triliun.

Dalam RAPBN 2027, belanja modal pemerintah dipatok senilai Rp295,2 triliun. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan outlook tahun ini yang sebesar Rp367,4 triliun atau turun hampir 20%.