Logo Bloomberg Technoz

DPD: Anggaran Pusat Tembus Batas Atas, Daerah Mepet Batas Bawah

Ibnu Affan
16 September 2026 17:40

Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi mengeluhkan alokasi anggaran daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang dipatok di batas bawah, sementara anggaran pusat ditetapkan melebihi batas atas asumsi makro 2027.

Dalam pemaparannya Ahmad menyebut bahwa Pemerintah dalam RAPBN 2027 telah menetapkan rentang belanja sebesar 11,07-12,01% dari Produk Domestik Bruto(PDB) sementara transfer ke daerah berada dalam rentang 2,55-2,79%

“Yang terjadi kemudian belanja pusat ditetapkan 12,02% tepat di atas di batas atas, transfer ke daerah 2,63% mepet di atas di batas bawah,” kata Ahmad dalam Sidang Paripurna 2 DPD RI yang berlangsung pada Rabu (16/9/2026).


Hal ini menurut Ahmad telah berulang kali terjadi yang menyebabkan porsi transfer ke daerah terus menyusut dari 28,24% pada 2023 menjadi 17,94% pada 2027.

Ahmad juga menyoroti tingginya porsi bunga utang yang harus dibayar oleh pemerintah pada tahun 2027, yakni sebesar Rp650,31 triliun. Angka tersebut hampir menyamai anggaran transfer ke daerah yang berjumlah Rp735 triliun dan harus dibagi ke  lebih dari 500 kabupaten dan kota serta lebih dari 75 ribu desa.