India: RUU AS Soal Sanksi Minyak Rusia Cederai Pasar Energi Dunia
News
17 September 2026 16:10

Sudhi Ranjan Sen - Bloomberg News
Bloomberg, India memperingatkan rancangan undang-undang (RUU) Amerika Serikat (AS) yang memungkinkan Presiden Donald Trump mengenakan tarif hingga 100% terhadap pembeli utama minyak Rusia dapat merusak hubungan antara New Delhi dan Washington serta mengganggu pasar energi global.
Kongres AS memberikan persetujuan akhir pada Rabu (16/9/2026) waktu setempat terhadap RUU sanksi yang mencakup cakupan luas tersebut; RUU itu kini akan diserahkan kepada Trump untuk ditandatangani.
Menurut seorang pejabat Gedung Putih, Presiden berencana menandatanganinya dalam beberapa hari mendatang.
Dalam pernyataan bernada tegas pada Kamis (17/9/2026), New Delhi menyatakan telah membahas masalah ini dengan para pejabat AS selama beberapa bulan terakhir.
































