Komisi IX Setujui Tambahan Anggaran Kemenkes Rp28 T pada 2027
Dinda Decembria
16 September 2026 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp28 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
“Komisi IX DPR RI menyetujui dan meminta Kementerian Kesehatan RI untuk mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp28 triliun,” kata Komisi IX DPR RI dalam kesimpulan rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta.
Sebelumnya, Budi mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp28 triliun untuk Kemenkes pada 2027. Tambahan anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk revitalisasi puskesmas dan rumah sakit, pemenuhan kebutuhan vaksin, serta pembayaran kewajiban peserta bukan penerima upah (PBPU).
“Jadi mohon persetujuan DPR terhadap rencana kerja dan anggaran Kemenkes tahun 2027, tidak ada perubahan sebesar Rp122,123 triliun yang akan digunakan untuk program 2027,” kata Budi.
Budi menjelaskan, salah satu kebutuhan terbesar dalam usulan tambahan anggaran tersebut adalah revitalisasi fasilitas kesehatan, termasuk 10.000 puskesmas serta pembangunan dan peningkatan rumah sakit daerah.





























